Benar. Berdasarkan Surat Edaran Rektor UII No: 2191/Rek/10/SP/VII/2020, Direktorat Perpustakaan membuka kembali layanan kepada pemustaka mulai tanggal 03 Agustus 2020 dengan sistem Layanan Tertutup (Close Access). Layanan tertutup ini meliputi layanan peminjaman buku, pengembalian buku, layanan bebas pustaka, dan layanan cek plagiasi.
Untuk layanan bebas pustaka dan cek plagiasi juga dapat dilayani secara online melalui email perpustakaan (
[email protected]). Layanan tertutup ini bersifat sementara, dan akan dilakukan layanan terbuka (open access) pada waktu yang akan ditentukan. Layanan fisik dengan sistem tertutup (close access) dibuka pada pukul 09.00 – 16.00 WIB.