UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Sehubungan dengan informasi terbaru dari Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya terkait layanan pembayaran (skripsi, pendadaran, seminar proposal, legalisir, praktikum, K3, praktik lapangan), maka metode pembayaran sebelumnya sudah tidak berlaku. Dimohon mahasiswa untuk menyesuaikan.