Sepanjang perjalanan menjadi mahasiswa, kalian mungkin memiliki beberapa pertanyaan terkait dengan perkuliahan, skripsi, ujian, dan sebagainya.
Laman ini menyediakan daftar pertanyaan (Frequently Asked Questions) yang sering diajukan oleh mahasiswa, berikut dengan jawabannya. Mahasiswa disarankan untuk mengunjungi laman ini secara berkala.
KOMAHI UII periode 2019/2020 memiliki 6 divisi yang dipimpin oleh Board of Executive, yaitu:
Terdapat tiga ragam model pembelajaran yang dilakukan di PSHI yang relevan dengan keilmuan hubungan internasional, mencakup:
Artinya, jika Anda menemukan setiap dosen menerapkan model pembelajaran yang berbeda, namun tetap mengacu pada salah satu model di atas, maka pelaksanaan perkuliahan tersebut telah sesuai dengan kebijakan PSHI.
Penugasan yang telah tercantum di dalam RPS akan tetap diterapkan dalam perkuliahan daring. Dalam kondisi di mana tugas tersebut hanya dapat dilakukan melalui pertemuan tatap muka, metodenya akan diganti menjadi penugasan secara daring, dengan struktur penilaian sesuai tugas yang tercantum dalam RPS.
Sesuai Surat Edaran Kaprodi No. 31/Kaprodi/10/HI/III/2020, mulai 23 Maret 2020 PSHI mengambil kebijakan untuk mengurangi beban mahasiswa dengan tidak memberikan tugas tambahan yang tidak tercantum dalam RPS.
Pengumpulan tugas semua mata kuliah di lingkungan PSHI dijadwalkan setiap dua pekan sekali secara bergantian. Kebijakan ini membantu Anda dalam mengelola waktu karena beban tugas di setiap minggu menjadi berkurang.
Untuk melihat penjadwalan pengumpulan tugas pada mata kuliah yang Anda ikuti di semester ini, Anda dapat mengakses Jadwal Pengumpulan Penugasan Kolektif pada tautan berikut: https://s.id/jadwaltugas
Ya, kebijakan ini berlaku untuk semua bentuk penugasan rutin yang telah tertulis di RPS maupun penugasan pengganti.
Namun penjadwalan tersebut tidak berlaku untuk tugas-tugas bersifat praktik yang dilaksanakan sesuai dengan pertemuan kelas melalui streaming, di mana dalam situasi ini tugas tersebut dapat diberikan di setiap pertemuan (contoh: praktik negosiasi pada kelas “Praktik Diplomasi”).
Sesuai dengan imbauan dari pemerintah dan UII, sangat tidak dianjurkan bagi mahasiswa untuk meninggalkan tempat tinggalnya masing-masing (rumah tinggal/kamar sewaan/asrama/pondok pesantren/rumah sewaan) apabila bukan untuk keperluan yang darurat. Oleh karena itu, sebaiknya pembelajaran daring dan pengerjaan tugas dilakukan secara mandiri di tempat tinggal masing-masing.
Ujian Tengah Semester (UTS) diselenggarakan dengan jadwal dan metode asesmen daring, sesuai dengan kesepakatan bersama mahasiswa dan dosen, serta karakteristik mata kuliah.
Masa pembelajaran daring di UII berlaku hingga semester ganjil 2020/2021. Durasi ini dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan mutakhir.
Jadwal untuk mahasiswa baru diawali dengan kuliah perdana (08 Septembber 2020), Pesona Ta’aruf/Orientasi Tingkat Universitas (9-13 September 2020), Pendalaman Nilai Dasar Islam 1 (15-17 September 2020), Serumpun FPSB/Orientasi Tingkat Fakultas (19-26 September 2020), dan Pendalaman Nilai Dasar Islam 2 (selama semester ganjil 2020/2021). Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram UII atau hubungi langsung akun resmi Line UII di @uiiyogyakarta
Sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor: 2191/Rek/10/SP/Vn/2020 kuliah semester ganjil tahun akademik 2020/2021 akan dimulai pada 8 September 2020 dan dilaksanakan secara daring.
Tidak bisa. Metode Penulisan Tugas Akhir akan ditawarkan di semester 5 yang merupakan lanjutan dari mata kuliah Metode Riset dalam HI (ditawarkan pada semester 3). Keduanya wajib untuk diambil sebagai syarat kelulusan di Prodi HI UII.
Penghapusan mata kuliah dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan mengajukan formulir permohonan hapus mata kuliah melalui tautan https://fpscs.uii.ac.id/layanan-akademik/
Penghapusan mata kuliah dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan mengajukan formulir permohonan hapus mata kuliah melalui tautan https://ir.uii.ac.id/layanan
Setelah tutup teori mahasiswa masih melakukan key in untuk mata kuliah skripsi, biaya akan disesuaikan sesuai dengan SPP tetap, ditambah biaya pembimbingan skripsi (Rp. 450.000) dan biaya administrasi (sekitar 20-30 ribu rupiah).
Jadwal Key-in mengikuti kalender akademik. Hingga jawaban ini diberikan (3 Agustus 2020), Universitas belum mengesahkan kalender untuk tahun akademik 2020/2021. Kunjungi secara berkala https://academic.uii.ac.id untuk mendapatkan informasi termutakhir mengenai kalender akademik.
Jadwal Key-in mengikuti kalender akademik. Hingga jawaban ini diberikan (3 Agustus 2020), Universitas belum mengesahkan kalender untuk tahun akademik 2020/2021. Kunjungi secara berkala https://academic.uii.ac.id untuk mendapatkan informasi termutakhir mengenai kalender akademik.
Hingga jawaban ini diberikan (3 Agustus 2020), Universitas belum mengesahkan kalender untuk tahun akademik 2020/2021. Kunjungi secara berkala https://academic.uii.ac.id untuk mendapatkan informasi termutakhir mengenai kalender akademik.
Jumlah pertemuan dalam perkuliahan akan tetap berjumlah 14 pertemuan, namun dengan format minimal 4 kali pertemuan dijalankan secara asinkron.
Daftar Mata kuliah wajib dan pilihan dapat dilihat di laman ir.uii.ac.id di bagian Pembagian Mata Kuliah. Untuk yang wajib dapat dilihat di https://ir.uii.ac.id/wp-content/uploads/Pembagian-Mata-Kuliah-Prodi-Kurikulum-2018-1.pdf dan untuk mata kuliah pilihan yang ditawarkan dapat dilihat di https://ir.uii.ac.id/wp-content/uploads/Daftar-Mata-Kuliah-Pilihan-2018.pdf
Untuk mata kuliah semester 3 sudah bisa diambil dengan melakukan kombinasi atas mata kuliah wajib fundamental yang disyaratkan prodi dan ditambah dengan mata kuliah pilihan yang dibutuhkan oleh setiap masing-masing mahasiswa.
Daftar Mata kuliah wajib dan pilihan dapat dilihat di laman ir.uii.ac.id di bagian Pembagian Mata Kuliah. Untuk yang wajib dapat dilihat di https://ir.uii.ac.id/wp-content/uploads/Pembagian-Mata-Kuliah-Prodi-Kurikulum-2018-1.pdf dan untuk mata kuliah pilihan yang ditawarkan dapat dilihat di https://ir.uii.ac.id/wp-content/uploads/Daftar-Mata-Kuliah-Pilihan-2018.pdf. Khusus semester 3 ditambahkan Statistika dalam Hubungan Internasional karena tidak ditawarkan di semester sebelumnya.
Pada semester 3 terdapat 6 mata kuliah wajib atau setara dengan 18 SKS, untuk kuliah pilihan yang dapat diambil adalah maksimal 2 mata kuliah dengan SKS masing-masing 3 apabila mahasiswa memenuhi persyaratan untuk mengambil 24 sks.
Silakan akses layanan tutup teori melalui ir.uii.ac.id/layanan dan pilih “Tutup Teori” dan isi kolom formulir yang tersedia. Layanan tutup teori ini juga dapat diakses melalui https://fpscs.uii.ac.id/layanan-akademik/
Tutup teori dapat dilakukan kapan saja tanpa perlu key in, setelah SKS yang diperlukan terpenuhi, yaitu 138 sks dan mengisi formulir yang dapat diakses pada tautan https://fpscs.uii.ac.id/layanan-akademik/
Saat ini sedang dilakukan proses migrasi sistem key-in dengan menggunakan UII Gateway (gateway.uii.ac.id). Diharapkan sistem baru ini akan mempermudah sistem key-in yang telah berjalan selama ini melalui Unisys.
Key in pada semester ganjil 2020/2021 akan dilakukan dengan platform UII Gateway.
Silakan akses layanan Drop Mata Kuliah melalui ir.uii.ac.id/layanan dan pilih “Drop Mata Kuliah” dan isi kolom formulir yang tersedia. Layanan Drop Mata Kuliah ini juga dapat diakses melalui https://fpscs.uii.ac.id/layanan-akademik/
Silakan menghubungi Divisi Perkuliahan melalui akun sosial media yang disediakan, baik melalui Grup FB (join grup Akademika HI UII) atau melalui Telegram.
Daftar Mata kuliah wajib dan pilihan dapat dilihat di laman ir.uii.ac.id di bagian Pembagian Mata Kuliah. Untuk yang wajib dapat dilihat di https://ir.uii.ac.id/wp-content/uploads/Pembagian-Mata-Kuliah-Prodi-Kurikulum-2018-1.pdf dan untuk mata kuliah pilihan yang ditawarkan dapat dilihat di https://ir.uii.ac.id/wp-content/uploads/Daftar-Mata-Kuliah-Pilihan-2018.pdf
Kegiatan belajar dilakukan secara daring melalui platform online: Google Classroom, Zoom, atau platform-platform online lainnya. Aktivitas belajar dilakukan secara sinkron (pertemuan online secara langsung) maupun asinkron (melalui tugas-tugas tanpa ada pertemuan tatap muka online). Mekanisme perkuliahan satu semester apakah dilakukan dengan sinkron ataupun asinkron dapat disepakati di awal perkuliahan yang dituangkan dalam dokumen silabus perkuliahan sebagai panduan untuk dosen dan mahasiswa.
Layanan yang memerlukan tatap muka di seluruh unit Universitas Islam Indonesia, termasuk PSHI, mulai 24 Maret sampai dengan 15 April 2020, ditiadakan. Durasi ini dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan mutakhir.
Dalam situasi ini, PSHI menyelenggarakan semua bentuk layanan bagi mahasiswa dalam bentuk daring yang dapat diakses di https://ir.uii.ac.id/layanan.
Hingga saat ini, terdapat lima layanan untuk mahasiswa yang dapat diproses secara daring di https://ir.uii.ac.id/layanan:
Untuk keperluan lain yang tidak tersedia dalam layanan daring, mahasiswa dapat mengirimkan email ke [email protected] dengan menjelaskan layanan yang diperlukan. Jawaban email akan diterima mahasiswa selambat-lambatnya dalam 1 hari kerja.
Setelah Anda melakukan pendaftaran seminar, PSHI akan mengatur penjadwalan pelaksanaan sidang Anda.
Apabila penjadwalan tersebut jatuh pada tanggal di mana masa pembelajaran daring masih diberlakukan (hingga tanggal 7 Juni 2020), maka seminar Anda akan dilaksanakan secara daring.
Staf administrasi PSHI akan menghubungi Anda terkait teknis pelaksanaan seminar proposal selambat-lambatnya 1 (satu) pekan setelah Anda melakukan pendaftaran.
Apabila Anda telah mendaftar untuk sidang pendadaran skripsi secara daring, PSHI akan mengatur penjadwalan pelaksanaan sidang Anda.
Apabila penjadwalan tersebut jatuh pada tanggal di mana masa pembelajaran daring masih diberlakukan (hingga tanggal 7 Juni 2020), maka sidang Anda akan dilaksanakan secara daring.
Divisi akademik FPSB akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi terkait teknis pelaksanaan sidang daring tersebut.
Apabila Anda telah mendaftar untuk sidang pendadaran skripsi secara daring, PSHI akan mengatur penjadwalan pelaksanaan sidang Anda.
Apabila penjadwalan tersebut jatuh pada tanggal di mana masa pembelajaran daring masih diberlakukan (hingga tanggal 7 Juni 2020), maka sidang Anda akan dilaksanakan secara daring.
Divisi akademik FPSB akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi terkait teknis pelaksanaan sidang daring tersebut.
Bagi mahasiswa yang telah melaksanakan seminar proposal namun dinyatakan tidak lolos, dapat kembali mendaftarkan proposal yang telah mendapatkan persetujuan dosen pembimbing skripsi untuk diseminarkan melalui tautan ir.uii.ac.id/layanan.
Apabila Anda telah melaksanakan seminar proposal dan dinyatakan lolos, Anda tidak perlu melakukan seminar proposal ulang meskipun terdapat revisi (termasuk revisi judul) kecuali Dosen Pembimbing Skripsi menyatakan bahwa seminar ulang perlu dilakukan. Pengajuan judul selambat-lambatnya dilakukan sebelum Ujian Tengah Semester di setiap semesternya dan selama pandemi dilakukan melalui tautan ir.uii.ac.id/layanan. Sementara seminar proposal dapat dilakukan sewaktu-waktu setelah proposal skripsi Anda dinyatakan layak untuk seminar oleh dosen pembimbing skripsi.
Nama-nama dosen pembimbing skripsi akan diinformasikan pada hari Jumat di setiap pekan saat masa pengajuan judul masih dibuka, yaitu dari awal semester hingga sebelum Ujian Tengah Semester.
Pengajuan judul dilakukan secara mandiri atas inisiatif mahasiswa pada awal semester dan selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan Ujian Tengah Semester, dan selama masa pandemi dapat dilakukan melalui tautan ir.uii.ac.id/layanan
Untuk dapat dinyatakan selesai pada semester ini, maka mahasiswa paling lambat melaksanakan sidang skripsi dan dinyatakan lulus pada tanggal 31 Agustus 2020.
Apabila Anda telah melaksanakan seminar proposal dan dinyatakan lolos, Anda tidak perlu melakukan seminar proposal ulang meskipun terdapat revisi (termasuk revisi judul) kecuali Dosen Pembimbing Skripsi menyatakan bahwa seminar ulang perlu dilakukan.
Selama pandemi, segala layanan diutamakan dilakukan secara daring, termasuk konsultasi skripsi. Konsultasi luring dimungkinkan apabila Dosen Pembimbing Skripsi yang bersangkutan bersedia, dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan selama Pandemi COVID-19.
Seminar proposal merupakan salah satu langkah dalam proses pengerjaan skripsi. Setelah mahasiswa melaksanakan seminar proposal, apabila dinyatakan lolos maka dapat melanjutkan penulisan skripsi di bawah bimbingan dosen pembimbing skripsi.
Sidang skripsi kemudian dapat dilaksanakan apabila dosen pembimbing skripsi telah menyatakan bahwa skripsi layak untuk diuji, sebagai syarat untuk memperoleh gelar sarjana di Prodi HI UII.
Persyaratan pendaftaran serta pelaksanaan sidang dapat diakses di tautan ir.uii.ac.id/layanan
Key-in skripsi dapat dilakukan meskipun belum melakukan KKN ataupun belum tutup teori. Syarat untuk dapat melaksanakan skripsi minimal lulus 126 sks dengan nilai Mata Kuliah Universitas (MKU) minimal C, nilai mata kuliah Metode Penulisan Tugas Akhir minimal C, dan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,53.
Tidak selalu. Penentuan dosen pembimbing skripsi sepenuhnya di bawah kewenangan Prodi HI UII dengan mempertimbangkan berbagai hal, antara lain dengan melihat perbandingan rasio jumlah mahasiswa yang diampu dan dosen yang tersedia, serta minat maupun keahlian studi dosen.
Setelah melaksanakan sidang skripsi dan setelah revisi skripsi dinyatakan diterima oleh dosen penguji, mahasiswa dapat mendaftar yudisium melalui tautan ir.uii.ac.id/layanan, pelaksanaan yudisium dilakukan setiap akhir bulan, dengan tanggal yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui email mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran.
Tenggat waktu penyerahan Pernyataan Terdampak Pandemi Covid-19 – Angsuran Pertama dan Kedua 2020/2021 dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu 7 Juli 2020.
Sampai dengan jawaban ini diberikan (3 Agustus 2020), unggahan atau penyerahan susulan tidak dapat diterima. Mahasiswa disarankan mengunjungi secara rutin laman https://www.uii.ac.id/covid-19.
Mahasiswa diimbau selalu mengunjungi tagihan.uii.ac.id secara berkala untuk mengetahui jadwal dan cacah tagihan untuk pembayaran SPP.
Mahasiswa perlu membuat surat yang ditujukan kepada Wakil Dekan Sumber Daya. Surat dikirim ke email fakultas [email protected] dicc ke [email protected]. Selanjutnya, Fakultas akan mengirimkan surat perihal permohonan buka blokir tagihan ke Universitas dan Mahasiswa yang mengajukan.
Contoh surat bisa diunduh pada halaman berikut template surat
Waktu pembayaran SPP ditentukan sesuai jadwal yang tercantum di tagihan.uii.ac.id. Hingga jawaban ini diberikan (4 Agustus 2020), kompensasi pembayaran yang diberikan untuk Angsuran Pertama dan Kedua 2020/2021 adalah berupa keringanan SPP, dengan tenggat waktu pengajuan klaim maksimum 7 Juli 2020. Info lebih lanjut kunjungi laman https://www.uii.ac.id/covid-19.
Pandemi memberi dampak yang berbeda kepada antar mahasiswa. Oleh karenanya, UII tidak mengeluarkan kebijakan yang seragam dalam keringanan SPP.
UII telah mengesahkan kebijakan keringanan SPP kepada mahasiswa sesuai dengan kondisi dan kemampuan mahasiswa masing-masing. Pilihan keringanan SPP tersedia mulai dari 10% hingga 25%. Informasi lebih lanjut, kunjungi laman https://www.uii.ac.id/covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran Rektor UII No: 2191/Rek/10/SP/VII/2020, Direktorat Perpustakaan membuka kembali layanan kepada pemustaka mulai tanggal 03 Agustus 2020 dengan sistem Layanan Tertutup (Close Access). Layanan tertutup ini meliputi layanan peminjaman buku, pengembalian buku, layanan bebas pustaka, dan layanan cek plagiasi.
Untuk layanan bebas pustaka dan cek plagiasi juga dapat dilayani secara online melalui email perpustakaan ([email protected]). Layanan tertutup ini bersifat sementara, dan akan dilakukan layanan terbuka (open access) pada waktu yang akan ditentukan. Layanan fisik dengan sistem tertutup (close access) dibuka pada pukul 09.00 – 16.00 WIB.
Benar. Berdasarkan Surat Edaran Rektor UII No: 2191/Rek/10/SP/VII/2020, Direktorat Perpustakaan membuka kembali layanan kepada pemustaka mulai tanggal 03 Agustus 2020 dengan sistem Layanan Tertutup (Close Access). Layanan tertutup ini meliputi layanan peminjaman buku, pengembalian buku, layanan bebas pustaka, dan layanan cek plagiasi.
Untuk layanan bebas pustaka dan cek plagiasi juga dapat dilayani secara online melalui email perpustakaan ([email protected]). Layanan tertutup ini bersifat sementara, dan akan dilakukan layanan terbuka (open access) pada waktu yang akan ditentukan. Layanan fisik dengan sistem tertutup (close access) dibuka pada pukul 09.00 – 16.00 WIB.
Pembebasan denda keterlambatan pengembalian pinjaman buku mulai tanggal 16 maret 2020 – 31 Juli 2020. Denda keterlambatan buku dihitung kembali mulai tanggal 3 Agustus 2020 seiring dengan dibuka kembali layanan di Perpustakaan. Pengembalian buku bisa dilakukan dengan mengirimkan buku yang dipinjam melalui ekspedisi/gosend ke Perpustakaan UII.
Kesempatan untuk mobilitas global berlaku untuk semua mahasiswa di Prodi HI UII, baik Program Internasional maupun Reguler.
Informasi mengenai KKN dapat menghubungi Direktorat Penelitian dan Pengembangan Masyarakat dengan menghubungi email [email protected] atau telepon di 0274-898444 extensi 2505 pada hari dan jam kerja.
Sesuai dengan Surat Edaran Rektor UII, tidak dianjurkan untuk mahasiswa melakukan perjalanan pulang kampung atau ke luar kota.
Dalam situasi seperti ini, setiap orang berpotensi sebagai sumber penyebaran virus ke orang atau daerah yang belum terpapar, dan sebaliknya, berpotensi terpapar selama dalam perjalanan.
Setiap pribadi harus turut bertanggung jawab menjaga diri dan lingkungannya.
Virus corona baru atau novel coronavirus (nCoV) adalah jenis virus corona baru yang menimbulkan penyakit yang bernama COVID-19.
Sebelum dikenal sebagai COVID-19, penyakitnya dikenal sebagai virus corona baru 2019 atau 2019-nCoV. Virus corona baru adalah virus baru, tapi mirip dengan keluarga virus yang menyebabkan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) dan sejumlah influensa biasa.
Mitigasi Covid-19
Bila seseorang terinfeksi virus, dia akan menunjukkan gejala dalam 1-14 hari sejak terpapar virus. Gejala umumnya adalah:
Sebagian besar orang hanya akan mengalami gejala ringan, namun di kasus-kasus yang tertentu, infeksi dapat menyebabkan pnemonia dan kesulitan bernapas. Pada sebagian kecil kasus, infeksi virus corona bisa berakibat fatal. Orang lanjut usia (lansia) dan orang-orang dengan masalah kesehatan seperti tekanan darah tinggi, gangguan jantung atau diabetes kemungkinan mengalami sakit lebih serius.
Karena gejala-gejalanya mirip flu biasa, maka perlu dilakukan tes untuk memastikan apakah seseorang terinfeksi virus corona. Tes tersedia di rumah sakit-rumah sakit rujukan bagi orang yang mengalami gejala-gejala atas dasar perintah dokter.
Kunci pencegahan virus corona (COVID-19): Sering suci tangan pakai sabun dan air mengalir, hindari menyentuh muka, jauhi orang yang menunjukkan gejala (demam, batuk kering, kelelahan), bila batuk atau bersin: tutup mulut dan hidung dengan siku terlipat atau tisu yang dibuang langsung ke tempat sampah tertutup setelah dipakai.
Virus dapat berpindah secara langsung melalui percikan batuk dan napas orang terinfeksi yang kemudian terhirup orang sehat. Virus juga dapat menyebar secara tidak langsung melalui benda-benda yang tercemar virus akibat percikan atau sentuhan tangan yang tercemar virus.
Virus bisa tertinggal di permukaan benda-benda dan hidup selama beberapa jam hingga beberapa hari, namun cairan disinfektan dapat membunuhnya.
Jika tangan tercemar percikan, virus dapat menyebar melalui sentuhan antar-orang, karena itu penting untuk sering mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir serta sementara waktu, menghindari bersalaman atau saling mencium pipi.
Berikut ini 4 cara pencegahan yang dapat Anda dan keluarga Anda lakukan:
UII telah mengesahkan Peraturan Rektor No 10 Tahun 2020 tentang Panduan Mitigasi dan Tatanan Baru yang menjadi pedoman pelaksanaan aktivitas Universitas dari masa pandemi hingga masa tatanan baru. Salah satu hal yang dibahas dalam panduan tersebut adalah mengenai perkuliahan daring. Untuk membaca panduan, silakan kunjungi https://www.uii.ac.id/covid-19.
Sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor: 2191/Rek/10/SP/Vn/2020 kuliah luring masih belum memungkinkan untuk dilaksanakan pada semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.
Apabila sakit Anda tidak menunjukkan gejala menyerupai Covid-19, silakan memeriksakan diri ke dokter maupun fasilitas kesehatan terdekat yang ada di sekitar tempat tinggal Anda.
Apabila sakit yang Anda rasakan menunjukkan indikasi menyerupai gejala Covid-19, Anda disarankan untuk segera menghubungi layanan Yogyakarta Tanggap Covid-19 di 0274 555 585 atau 0811 276 480.
Jika Anda memerlukan bantuan dokter atau fasilitas ambulans, hubungi Tim UIISiaga Covid-19 di nomor 0821 317 37773 (telepon, Whatsapp).
Dalam situasi darurat, bantuan yang dapat diupayakan oleh Tim UIISiaga untuk mahasiswa:
Tim UIISiaga Covid-19 dapat dihubungi melalui telepon atau Whatsapp di nomor 0821 317 37773.
Terdapat 25 rumah sakit yang menjadi rujukan di Provinsi D.I.Yogyakarta, data lengkap rumah sakit tersebut dapat Anda lihat di halaman beranda situs resmi pemerintah D.I.Yogyakarta di https://corona.jogjaprov.go.id/.
Anda juga dapat melihat daftar rumah sakit rujukan di akun resmi Instagram Pemerintah D.I. Yogyakarta.