Skip to main content

Department of International Relations – Program Studi Hubungan Internasional

Mobilitas Mahasiswa Hubungan Internasional

Mobilitas mahasiswa di Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (PSHI UII) merupakan program unggulan yang mendorong eksposur mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman dengan mengikuti berbagai aktivitas di dalam maupun luar negeri, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh mahasiswa baik program reguler maupun program internasional. Guna membantu mahasiswa memahami lebih lanjut jenis dan prosedur pengajuan kegiatan mobilitas, silakan pelajari detail lebih lanjut di laman ini.


Jenis Kegiatan Mobilitas yang Dapat Diikuti Mahasiswa

Mahasiswa dapat mengikuti kegiatan mobilitas yang diadakan oleh PSHI UII ataupun unit lain di internal UII, dan juga dianjurkan untuk secara mandiri mengeksplor kesempatan mobilitas lainnya, yang meliputi: 

  • Mobilitas akademik. Contoh: konferensi, pelatihan akademik, short course, pertukaran mahasiswa, praktik kerja/magang, kompetisi debat, Model United Nations (MUN), dan kompetisi akademik lainnya. 
  • Mobilitas nonakademik. Contoh: kompetisi kesenian, kompetisi olahraga, proyek pengabdian masyarakat, dan proyek kreatif.

 

Persyaratan Mengikuti Mobilitas Mahasiswa
  • Mahasiswa aktif PSHI UII dan tidak sedang cuti;
  • Untuk kegiatan praktik kerja/magang, pertukaran mahasiswa, atau proyek pengabdian masyarakat disarankan dilaksanakan oleh mahasiswa semester 5 atau setelahnya;
  • Untuk kegiatan praktik kerja/magang yang diajukan secara mandiri oleh mahasiswa, apabila mahasiswa masih mengambil mata kuliah di PSHI, disarankan tidak dilaksanakan bersamaan dengan waktu kuliah aktif yang dapat mengganggu persentase kehadiran kelas;
  • Mahasiswa telah melakukan konsultasi mengenai rencana kegiatan mobilitas dengan Dosen Pembimbing Akademik ataupun Ketua/Sekretaris Program Studi;
  • Program mobilitas mahasiswa yang akan diikuti merupakan kegiatan yang memiliki dampak pembelajaran maupun pengembangan diri mahasiswa, serta diselenggarakan oleh instansi yang kredibel;
  • Demi menjaga standar kelulusan tepat waktu, maka pelaksanaan mobilitas selambatnya dilaksanakan pada semester 8. Apabila mahasiswa mendapatkan kesempatan mobilitas yang waktu pelaksanaannya melewati semester 8 pada masa perkuliahan, PSHI UII menganjurkan mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir serta kewajiban akademik lainnya sebelum melaksanakan mobilitas.

Layanan Bagi Mobilitas Mahasiswa
  • Keperluan administrasi yang diperlukan untuk mengikuti kegiatan mobilitas mahasiswa. Misal: KHS, surat keterangan dari Prodi, atau tanda tangan persetujuan Kaprodi untuk proposal kepada Wakil Dekan atau Rektorat UII. 
  • Bantuan pendanaan untuk kegiatan mobilitas mahasiswa.